Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang disejumlah wilayah di Jayapura. Penertiban ini dilakukan lantaran APK yang dipasang tidak sesuai dengan peraturan KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id