Bawaslu dan Satpol PP Lembata Tertibkan APK Ilegal

20 Januari 2019 11:46
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petugas Satpol PP Lembata, Nusa Tenggara Timur menertibkan dan mencopot puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Alat peraga kampanye Pemilu serentak 2019

Headline News Alat peraga kampanye Pemilu serentak 2019