Metrotvnews.com, Surabaya: Hairul Alamnsyah alias Sisca alias Hindarto Firman warga jalan Brigjen Katamso dan Zulfani alias Fani warga jalan Tanjung Mulia Medan Sumatera Utara ditangkap usai menipu korban bernama Setyo Budi Santoso warga Sukolilo Surabaya, Jawa Timur kedua waria yang bekerja sebagai pegawai salon ini bersama-sama melakukan penipuan dengan modus penjualan barang lelang berupa dua unit sepeda motor yamaha vixion dan 10 buah i-pad total senilai 23 juta rupiah biasanya pelaku menelepon para korban secara acak untuk meyakinkan korban salah satu pelaku mengaku sebagai anggota polisi di medan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id