Ditangkapnya pelaku peretasan 4.600 situs di Balikpapan, disusul dengan penangkapan otak pelaku di Tangerang Selatan membuka tabir kejahatan siber di Indonesia. Akibat aksi peretasan ini, merugikan sebuah situs penjualan tiket online sebesar Rp4,1 miliar. Yang lebih mencengangkan lagi, otak pelaku peretasan ini ialah remaja berusia 19 tahun yang tak lulus SMP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id