Kepolisian Resor Kota Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi ruang obrolan Whatsapp. Polisi menangkap satu orang mucikari dan 7 orang pekerja komersil yang masih berstatus mahasiswa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id