Proses perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) stasiun televisi swasta berjaringan sudah mencapai tahap akhir. Evaluasi dengar pendapat yang diselenggarakan selama 7 hari ditutup dengan tanda tangan Ikrar Penyiaran Indonesia, Rabu (18/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id