Komnas Prempuan Apresiasi KPI yang Larang Pelaku KDRT Tampil di TV hingga Radio

Alfa Mandalika • 24 Oktober 2022 06:50
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang stasiun televisi dan radio untuk menampilkan pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menyikapi hal ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Republik Indonesia mengapresiasi langkah KPI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya penghahapusan tindak kekerasan rumah tangga.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

NewsMaker Kpi Komnas Perempuan Kekerasan dalam rumah tangga Kekerasan Fisik Kekerasan