Bimanesh Sutarjo menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Majelis Hakim memvonis Bimanesh secara sah dan terbukti bersalah di mata hukum. Bimanesh pun divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yakni enam tahun penjara dan denda Rp300 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id