Dokter Bimanesh Sutardjo menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus merintangi penyidikan KTP-el dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Dalam kesaksiannya Bimanesh mengungkapkan fakta persidangan sebelum Setya Novanto masuk ke RS Medika Permata Hijau. Fredrich Yunadi disebut menelepon Dokter Bimanesh untuk menyediakan ruangan di RS Medika Permata Hijau. Fredrich juga disebut meminta Dokter Bimanesh untuk membuat surat rawat inap untuk Setya Novanto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id