Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi langkah Polri untuk melibatkan Jaksa Penuntut Umum ke dalam Detasemen Khusus Tipikor Polri. Namun, belum adanya UU yang mengatur hal ini membuat kejaksaan tak bisa menggabungkan JPU dengan Densus Tipikor Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id