Penggerebekan Dandim Sidoarjo, Gatot: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

28 Oktober 2015 18:33
Terkait insiden penggerebekan Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina yang berada di dalam kamar hotel bersama Dandim Sidoarjo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan untuk tetap menggunakan asas praduga tak bersalah, Rabu (28/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Arzeti bilbina

Metro News Arzeti bilbina