Mulai tahun ini pemerintah mengganti istilah beras raskin menjadi beras rasta (Beras untuk Keluarga Prasejahtera). Meski berupa nama tidak ada perubahan terkait pendistribusiannya, Senin (14/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id