Tersangka Korupsi Raskin Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep

28 Februari 2017 22:27
Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur menahan tersangka kasus dugaan korupsi beras miskin tahun 2015 sebanyak 41 ton 130 kg. Penahanan dilakukan setelah tersangka menyerahkan diri ke kejaksaan setempat setelah sempat melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Headline News Raskin

Headline News Raskin