Edaran soal syarat deposit Rp25 juta untuk pemohon paspor merebak di media online. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie menjelaskan hal ini upaya untuk mencegah TKI ilegal sehingga tak berlaku untuk semua pihak. Ronny menyebut imigrasi akan segera menarik surat edaran tersebut untuk ditinjau ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id