Rencananya surat usulan pengajuan hak angket pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dibacakan dalam Paripurna di DPR pada Kamis (23/2/2017) siang. Hak angket tersebut terkait status Ahok sebagai gubernur yang menuai polemik karena Ahok saat ini merupakan terdakwa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id