Terkait beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' di masjid dan pesantren di seluruh Pulau Jawa, kepolisian telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyetop peredaran tabloid tersebut. Polisi juga telah membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti laporan terhadap konten tabloid tersebut dengan beberapa tim ahli bahasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id