Jaksa Agung Prasetyo mulai membuat gebrakan di awal masa kerjanya. Di antaranya, melakukan penahanan paksa, terhadap 87 tersangka korupsi di sejumlah daerah di Indonesia. Mereka yang ditangkap, sudah lama dinyatakan sebagai tersangka, namun selama ini belum ditahan, Rabu (10/12/2014). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id