Sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agustay Handa May di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (24/11/2015) siang menguak fakta baru mengenai keberadaan sebuah cek senilai Rp4,7 Miliar. Cek yang ditemukan di dalam tas Agus diungkap saksi Arkadius Anakonda. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id