Margriet Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Februari 2016 13:36
Sidang putusan atas kasus pembunuhan Angeline digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Margriet divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim, Senin (29/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penemuan jenazah angeline

Metro News Penemuan jenazah angeline