Simpatisan Pendukung Pasangan Capres/Cawapres Saat Pendaftaran Dibatasi

03 Agustus 2018 18:26
Komisi Pemilihan Umum membatasi jumlah tim pendukung pasangan calon capres/cawapres yang mengantar saat pendaftaran. Simpatisan yang boleh mendampingi saat mendaftar tidak boleh lebih dari 50 orang, sementara 120 pendukung lainnya hanya diperbolehkan memantau dari lantai 1 dari layar tv.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Prabowo subianto Pilpres 2019

Metro News Prabowo subianto Pilpres 2019