Lembaga legislatif akan segera membahas kemungkinan pemberian hukuman bagi pengguna jasa prostitusi online dengan hukuman pidana. Sementara itu pengamat hukum mendorong agar pemerintah daerah juga dapat berperan aktif mencegah terjadinya praktik prostitusi melalui peraturan daerah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id