Pascapengunduran diri Ketua DPR, Setya Novanto dari jabatannya Kejaksaan Agung berkomitmen akan tetap meneruskan proses hukum yang sudah berjalan. Tim Penyelidik Kejagung pun akan terus memanggil saksi-saksi lainnya. Rencananya Kejagung akan memanggil Staff Deputi Kepresidenan, Darmawan Prasojo (Darmo), Kamis (17/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id