Sebanyak 31 WNA asal Tiongkok dan Taiwan ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka kedapatan melakukan kejahatan cybercrime dengan berpura-pura menjadi Polisi dan Jaksa, Jumat (5/8/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id