Massa buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi di Semarang, Jawa Tengah. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Dalam orasinya, massa menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan seperti pencabutan PP No 78/2015 tentang pengupahan, pencabutan sistem outsourcing, serta pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id