Polisi: Pelaku Jual Konten Pornografi Anak Melalui Telegram

18 September 2017 17:47
Fakta lain diungkap Polda Metro Jaya dalam kasus paedofilia di media sosial. Ketiga tersangka dinyatakan memiliki 750.000 konten pornografi anak yang dijual melalui media sosial Telegram. Mereka juga diketahui menjual video-video mesum anak di bawah umur dengan harga Rp100.000/konten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kekerasan seksual anak

Metro News Kekerasan seksual anak