Pangkas Birokrasi Lewat Layanan Satu Pintu

16 Januari 2019 12:22
Pengurusan izin usaha saat ini telah sangat mudah dan transparan dengan hadirnya Program Pelayanan Satu Pintu (PTSP). Melalui PTSP, sistem pembuatan dokumen perizinan maupun nonperizinan dapat dilakukan di satu tempat saja dan dalam waktu yang singkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ptsp

Metro News Ptsp