Sidang Pembacaan Dakwaan, OCK Beri USD 5.000 ke Panitera PTUN

31 Agustus 2015 14:43
Sidang kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini. Jaksa Penuntut Umum menyampaikan OCK memberikan uang sebesar USD 5.000 ke Panitera PTUN, Senin (31/8/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Suap hakim ptun medan

Metro News Suap hakim ptun medan