Sidang kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan dengan terdakwa OC Kaligis kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta hari ini. Jaksa Penuntut Umum menyampaikan OCK memberikan uang sebesar USD 5.000 ke Panitera PTUN, Senin (31/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id