Pelaporan SPT tahunan bagi perseorangan di KPP Menteng, Jakarta Pusat ditutup pada Sabtu, 31 Maret 2018 pukul 17.00 WIB. Wajib pajak yang belum melaporkan SPT secara langsung masih bisa menggunakan layanan online. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id