Polda Bali akan Perpanjang Masa Tahanan Margriet dan Agus

10 Agustus 2015 18:07
Tim Penyidik Polda Bali akan memperpanjang masa tahanan bagi kedua tersangka kasus pembunuhan Angeline, yaitu Margriet Megawe dan Agus, Senin (10/8/2015). Hal ini dilakukan setelah mengkonfrontir tiga orang saksi kasus pembunuhan Angeline. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penemuan jenazah angeline

Metro News Penemuan jenazah angeline