Tim Penyidik Polda Bali akan memperpanjang masa tahanan bagi kedua tersangka kasus pembunuhan Angeline, yaitu Margriet Megawe dan Agus, Senin (10/8/2015). Hal ini dilakukan setelah mengkonfrontir tiga orang saksi kasus pembunuhan Angeline. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id