Pihak Kepolisian masih mempertimbangkan jalur lain, seperti pencabutan paspor agar bisa menghadirkan Rizieq Shihab di Indonesia untuk diperiksa sebagai tersangka. Hingga saat ini Polisi fokus pada pengajuan red notice kepada interpol pusat. Sementara itu pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham masih berkomunikasi terus dengan Polda Metro Jaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id