Meski telah direvisi dari Rp200 juta menjadi Rp1 miliar, penentuan batas minimal saldo rekening nasabah yang wajib dilaporkan masih menuai berbagai protes, terutama dari para pengusaha UMKM yang menghendaki saldo minimal sebesar Rp3,3 miliar. Apa sesungguhnya kekhawatiran para pelaku UMKM? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id