DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi Undang-undang. Pengesahan Perppu ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan perpajakan dan angka rasio pajak di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id