DPR Sahkan UU Akses Informasi Keuangan

27 Juli 2017 17:34
DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan menjadi Undang-undang. Pengesahan Perppu ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan perpajakan dan angka rasio pajak di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Bisnis Aeoi

Metro Bisnis Aeoi