Sidang lanjutan perkara korupsi Zumi Zola kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Jambi Agus Heryanto, Kepala Dinas Perhubungan Jambi Varial Adi Putra serta pihak swasta. Saat persidangan, Varial yang juga mantan anak buah Zumi membantah adanya uang ketok palu yang diminta DPRD Jambi. Namun setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Hakim, Varial pun mengaku soal adanya uang ketok palu tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id