KPK menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambil yang melibatkan Zumi Zola. Ketigabelas tersangka terdiri dari unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan swasta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id