UU Pilkada yang baru tetap mengharuskan anggota dewan mundur jika ingin maju dalam Pilkada. Berikut tanggapan anggota DPR yang sempat berencana untuk bertarung di Pilkada serentak, Kamis (2/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id