Pansus Angket KPK rencananya akan memanggil koordinator unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Namun pihak KPK kembali tidak dapat memenuhi undangan tersebut. Surat dari KPK telah diterima oleh Pansus Angket, sementara rapat akan tetap berjalan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id