BNN-Polri Musnahkan 647 Kg Ganja Hingga 1 Juta Pil PCC

28 Desember 2017 13:34
Badan Narkotika Nasional, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan adalah 453,56 kilogram sabu-sabu, 712.116 pil ekstasi, 647,13 kilogram daun ganja dan 10 ribu butir pil happy 5, 100 gram ketamin, 69,78 kilogram daun catinon dan satu juta butir pil PCC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Narkoba Pemberantasan narkoba

Metro News Narkoba Pemberantasan narkoba