Gatot Pujo Dituntut 4,5 Tahun Penjara

17 Februari 2016 17:54
Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dituntut hukuman empat tahun enam bulan penjara, sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut empat tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp200 juta subsider lima bulan kurungan, Rabu (17/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Suap hakim ptun medan

Metro News Suap hakim ptun medan