Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi KTP-el dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ada tiga poin menarik yang dibacakan Setya Novanto dalam pledoinya. Novanto tetap tidak mengakui didakwa bersama-sama melakukan intervensi pada penganggaran proyek KTP-el.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id