Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menolak gugatan praperadilan tim kuasa hukum Margriet Megawe terkait penentapan status tersangka pembunuhan Angeline, Rabu (29/7/2015). Sementara itu, tim kuasa hukum Margriet mengaku masih yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id