Gugatan Praperadilan Ditolak, Ini Kata Kuasa Hukum Margriet

29 Juli 2015 17:54

Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menolak gugatan praperadilan tim kuasa hukum Margriet Megawe terkait penentapan status tersangka pembunuhan Angeline, Rabu (29/7/2015). Sementara itu, tim kuasa hukum Margriet mengaku masih yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus ini. 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Penemuan jenazah angeline

Metro News Penemuan jenazah angeline