Mary Jane Tetap akan Jalani Hukuman Mati

13 Mei 2015 09:22
Kejaksaan Agung memastikan terpidana mati asal Filiphina Mary Jane tetap akan menjalani hukuman mati dan tidak akan dipulangkan ke negaranya, Selasa (13/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Mary jane

Metro News Mary jane