Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta mengundang pakar hukum tata negara untuk mendapatkan masukan terkait polemik APBD DKI 2015. Pakar Hukum Irman Putra Sidin mendukung hak angket DPRD asalkan berfungsi untuk mengontrol eksekutif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id