Pansus Hak Angket KPK akan kembali memanggil Sekjen KPK serta Pelaksana Tugas Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK setelah keduanya mangkir dari undangan DPR pada Kamis lalu. Pansus Hak Angket KPK pun berharap tidak perlu menggunakan upaya paksa kepada lembaga anti rasua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id