Kuasa Hukum Ahok Kecewa dengan Vonis Hakim Terhadap Buni Yani

14 November 2017 17:59
Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecewa terhadap vonis Hakim PN Bandung yang menjatuhi hukuman 1,5 tahun terhadap Buni Yani. Menurut Kuasa Hukum Ahok Buni Yani pantas diberikan hukuman penjara lebih dari yang dijatuhkan kepada kliennya. Buni Yani dinilai telah membuat gaduh masyarakat dengan memotong pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Buni yani tersangka

Metro News Buni yani tersangka