Ahok: Pejabat Terpilih Selayaknya Bertugas 5 Tahun Penuh

31 Agustus 2016 14:27
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menjalani sidang gugatan cuti petahana. Dalam sidang ini, Ahok mengatakan bahwa hak cuti tersebut dapat merugikannya dalam menjalankan tugas sebagai pejabat. Menurutnya, sudah selayaknya pejabat yang dipilih oleh rakyat melaksanakan tugasnya secara penuh di dalam masa 5 tahun, Rabu (31/8/2016).




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Uu pilkada

Metro News Uu pilkada