Polres Jakarta Utara meringkus tersangka pedofilia atau pelaku kejahatan seksual terhadap anak tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek disangkakan melakukan 8 kasus pelecehan seksual anak, Senin (7/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id