Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku lega mendengar praperadilan yang diajukan oleh Dahlan Iskan ditolak hakim. Praperadilan tersebut menyangkut status tersangka Dahlan Iskan dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id