Ratu Atut Divonis 5 Tahun Penjara

20 Juli 2017 17:38
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah 5,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara. Atut dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di RS Banten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Ratu atut chosiyah

Metro News Ratu atut chosiyah