Pimpinan baru DPD RI Oesma Sapta Odang dan dua wakilnya Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dinilai ilegal. Menurut pakar hukum tata negara Refly Harun, pengangkatan pimpinan DPD baru tidak memiliki dasar hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id