Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna hari ini terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang KPK. Pada rapat paripurna hari ini diputuskan untuk menerima seluruh laporan sementara dan memperpanjang waktu tugas Pansus Angket KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id